KUALATUNGKAL, BE -Terkait dugaan mencuatnya pelaksanaan dana DAK rentan terjadi peyimpangan,kadis pendidikan tanjung jabung barat Martunis,akhirnya angkat bicara.
Dikatakan Martunis,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah dan meyakinkan bahwa sejauh ini tidak ada permasalahan terkait pengunaan DAK Pendidikan Tanjabbar sebesar Rp 7,3 M tahun 2018 yang diperuntukan untuk pembangunan sarana pendidikan untuk SD dan SMP di Tanjabbarat, semua berjalan lancar dan terlaksana sesuai Juknisnya.
" Tidak ada itu namanya korupsi, semua kita jalankan sesuai dengan aturan serta sudah mengikuti Juklak dan Juknisnya, tapi kalau ada permainan dibawah saya tidak tahu, “ ujarnya diruang kerjanya,Kamis (27/12) kemarin.
Ketika disinggung soal penentuan sekolah yang mendapatkan alokasi DAK tersebut, Martunis menyebutkan itu sudah mengikuti alur proses dan memenuhi kriteria lewat data dapodik. “ Tidak benar kita menentukan sekolah itu langsung dari pusat berdasarkan data dapodik yang sudah melewati tahapan perencanaan, “ kilahnya.
Untuk saat ini belum keseluruhan sekolah yang mendapatkan DAK Fisik sudah ditinjau kelapangan sudah sejauh mana progres penyelesaian. “ Belum semua titik kita turun untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kasi prasarana nya “ tukasnya.
Penulis: Deni YusniEditor: Chairudin