Rabu, 4 Desember 2024

Berkeliaran Saat Jam Belajar, 8 Pelajar Diamankan Satpol PP

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:05:04
Pelajar yang terjaring razia Satpol PP saat jam belajar...(f: Tarmizi)

Pelajar yang terjaring razia Satpol PP saat jam belajar...(f: Tarmizi)


MUARATEBO - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mengamankan sejumlah pelajar di Kecamatan Rimbo Bujang yang berkeliaran saat jam belajar. 


Razia pelajar ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat para pelajar tidak masuk sekolah atau bolos sekolah disaat jam belajar berlangsung. Alhasil, Pol PP Tebo berhasil mengamankan 8 orang pelajar. 


" Ada 8 pelajar yang kita jaring, ini dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang mengatakan banyak pelajar membolos di tempat-tempat umum," kata Kasat Pol PP, Taufik Khaldy, Rabu (23/01).


Kasat mengatakan,  razia pelajar ini dilakukan di tempat bermain game atau warnet sampai pasar tradisional unit 2 Rimbo Bujang. Para pelajar yang terjaring razia akan didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan sesuai aturan yang berlaku. 


" Pelajar yang terjaring razia diberi sanksi hukuman baris-berbaris, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian diberikan arahan jika membolos merugikan diri sendiri dan orang tua," jelasnya. 


Kasat juga menyampaikan kegiatan penertiban pelajar ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. "Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Jadi harus kita awasi jangan sampai berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Kasat. (*)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Raden Denni