MUARABULIAN - Sebanyak 22 orang warga Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung desa Padang Kelapo, kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari secara resmi masuk agama Islam.
Prosesi pengislaman mereka secara langsung dipimpin oleh Ketua MUI Batanghari, Zaharudin AK disaksikan oleh Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, kepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah SH MH, kepala Kejari Batanghari, Mia Banulita SH MH, Kepala Kemenag Batanghari, Herman S.Ag dan unsur Forkompinda dan undangan yang hadir.
Pantauan media ini dilokasi, pertama kali warga SAD secara bersamaan mengucapkan kalimat syahadat yang dipimpin oleh Ketua MUI Batanghari. Kemudian satu persatu warga SAD Kejasung mengucapkan kalimat syahadat.(mon)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni