MUARABULIAN - Sampai batas akhir waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama pada 15 April 2019, tidak seluruh calon jamaah haji asal kabupaten Batanghari yang melunasi.
Pada musim haji 2019 jumlah calon jamaah haji asal Batanghari yang masuk kuota sebanyak 145 orang. Dari jumlah tersebut, sampai batas waktu pelunasan tahap pertama pada 15 April 2019, ada 5 jamaah yang tidak melunasi BPIH tahun 1440 H/2019 M.
Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Batanghari, Drs H M Haris, jumlah calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH tersebut berasal dari empat kecamatan dalam kabupaten Batanghari.
Mereka adalah Burdan Bin Yusuf warga Rt 02 Durian Luncuk, kecamatan Batin XXIV, Tarmizi Bin M Ali, warga Rt Tidar Kuranji, kecamatan Maro Sebo Ilir, Zakaria Sa’ari Bin Sa’ari, warga Rt 05 Kembang Tanjung, kecamatan Mersam, Sulaiman Bin Mahmud, warga Rt 09 Kelurahan Sridadi, kecamatan Muarabulian dan Sudarni Binti Ahmad, warga Rt 04 desa Teluk leban, kecamatan Maro Sebo Ulu,” kata Haris.
Haris menjelaskan, ada beberapa alasan kelima calon jemaah haji tersebut tidak melunasi BPIH pada tahap pertama 15 April tahun 2019. Diantaranya, ada yang sakit (dalam proses penarikan), menunda (sakit stroke) dan dikarenakan meninggal dunia,” terang Haris di Muarabulian, Selasa (16/4/2019.
Terkait untuk pelunasan BPIH tahap kedua yang dimulai pada 30 April sampai 10 Mei 2019 nanti,kata Haris, itu akan diprioritaskan untuk jama'ah yang berstatus haji dan jama'ah cadangan,” tutupnya.(mon)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni