BATANGHARI - Sebanyak 310 unit rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni di kabupaten Batanghari, akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019.
Dimana dari delapan kecamatan yang ada dalam kabupaten Batanghari, pemerintah hanya memfokuskan tiga kecamatan yang kebagian jatah bedah rumah program BSPS tersebut. Kecamatan itu, yakni kecamatan Pemayung, Bajubang dan Batin XXIV.
Kabid Perumahan Dinas Perkim kabupaten Batanghari, Dedi Susandi, mengatakan, sebelumnya bedah rumah program BSPS Dinas Perkim yang dananya bersumber dari APBN ini hanya di fokuskan untuk dua kecamatan, yakni Pemayung dan Bajubang. Dengan jumlah 220 unit rumah.
Namun, belum lama ini pihaknya mendapatkan tambahan 90 unit rumah masuk dalam program BSPS tahun 2019. Sehingga total jumlah secara keseluruhan menjadi 310 unit rumah.
“ Tambahan 90 unit rumah ini untuk wilayah kecamatan Batin XXIV. Jadi tahun ini terdapat 3 kecamatan yang mendapatkan program BSPS tahun ini,” kata Dedi Susandi di Muarabulian, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, masing-masing rumah yang akan dibedah melalui program BSPS ini nanti akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Nominal ini lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp 15 juta.
“ Bantuan perunitnya, itu Rp 17.500.000,-,” kata Dedi.
Sejauh ini, diakui Dedi, proses program BSPS di Batanghari masih dalam tahap verifikasi data dilapangan yang dilakukan oleh tim pasilitator teknis pusat. Verifikasi ini untuk menentukan layak atau tidaknya rumah warga tersebut mendapatkan program BSPS tersebut.
“ Tim tersebut secara langsung melaukan verifikasi kelapangan untuk menentukan layak atau tidaknya rumah tersebut di bedah,” terang Dedi.
“ Kalau untuk pengerjaan ditargetkan selesai apda September nanti,” tambahnya.
Diakuinya, pada tahun lalu sekitar 488 rumah yang mendapatkan bantuan program tersebut dan sudah terealisasi. (mon)
Penulis: Mon
Editor: Riyan