BATANGHARINEWS.COM - Persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batanghari kembali kosong. Kekesongan itu terjadi sejak beberapa hari kemarin.
Ini diakui Kepala Dinas Dukcapil Batanghari, Ade Pebriandi, saat dikonfirmasi media ini di Muarabulian pada Selasa (27/8/2019).
Dikatakannya, saat ini persediaan blangko e-KTP di Dukcapil Batanghari sudah habis. Untuk sementara, pemohon diberi surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.
” Stok blangko e-KTP sudah habis sejak pekan kemarin. Sebagai penggantinya, kami mengeluarkan suket,” ucapnya kemarin.
Menurutnya, suket itu bisa dipergunakan untuk kepentingan publik. Misalnya, perbankan dan keperluan administrasi lainnya. Apabila blangko e-KTP sudah tersedia, suket tersebut bisa ditukar dengan e-KTP.
” Meski saat ini blangko kosong, warga tetap bisa melakukan perekaman. Tapi, dapatnya suket, bukan e-KTP,” katanya.
Penyediaan blangko e-KTP oleh pemerintah pusat selalu dicicil. Tidak pernah sesuai dengan kebutuhan daerah. Padahal, setiap hari jumlah pemohon e-KTP di Batanghari banyak, baik di dinas maupun di kecamatan.
” Warga sudah banyak yang sadar akan pentingnya memiliki e-KTP. Tapi, mau bagaimana lagi kalau blangkonya kosong. Solusinya ya hanya suket,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi terkait blangko e-KTP kepada pemerintah provinsi. Bahkan hal ini juga telah dilaporkan kepada Bupati Batanghari.
“ Terkait blangko e-KTP ini sudah kita koordinasikan dengan provinsi dan kita laporkan ke bupati. Mudah-mudahan dalam minggu depan blanko e-KTP itu sudah ada,” kata Ade.
Menurutnya, saat ini kebutuhan blangko e-KTP untuk kabupaten Batanghari perhari 100 sampai 150 keping. (mon)
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan