Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Dua Proyek Rigid Beton Sungai Jering Mark Up

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:30:40

KUALATUNGKAL - Berembus ada Indikasi "Mark Up" pada dua pekerjaan pembanggunan jalan rigid beton yang dikelolah oleh kades melalui Anggaran dana desa(DD),di wilayah Kecamatan pengabuan desa Sunggai jering tepatnya di rt 03 dan rt 04.
 
 
Berembusnya indikasi tersebut didapatkan dari hasil penyusuran awak media dilapangan dan diperkuat hasil konfirmasi dari berapa sumber yang ditemui dilapangan.
 
Menurut Sumber yang engan  menyebutkan namanya mengatakan kegiatan dana desa yang diperuntuhkan pada pembanggunan jalan rigid beton di dua lokasi tersebut banyak sekali kejangalan meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya,namun secara kasat mata melihat dua lokasi yang dibangun saya duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait.
 
 
Pasalnya,diduga ada terjadi penguranga volume pekerjaan fisik jalan rabat beton yang berlokasi di RT 04 pada anggaran tahun 2017 lalu. Seharusnya jalan dilokasi ini di bangun sepanjang 500 meter. Fakta dilapangan pekerjaan baru dilaksanakan pada awal 2019 lalu hanya dengan volume 150 meter.
 

"Lanjutnya dugaan Kecurangan dalam pengelolaan dana desa tersebut juga terjadi pada anggaran Dana Desa Tahun 2018 lalu pada Pekerjaan jalan rabat betol yang berlokasi di RT 03 Desa Sungai Jering. di lokasi ini seharus nya di bangun jalan dengan volume 530 M x 1,5 M. fakta dilapangan volume panjang kembali di kurangi sepanjang 50 M.

"lanjutnya infomasi kecurangan inipun kabarnya telah tercium oleh pihak kejaksaan tanjabbarat dan inspektorat bahkan infonya telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap jalan tersebut,"pungkas.

Terpisa Sekretaris Desa Sungai Jering Roby saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pekerjaan fisik dan non fisik yang ada di Desa Sungai Jering, “kalau soal itu saya tidak tau pak, karna semua nya ditangani langsung oleh kades, baik yang 2017 maupun 2018, ” Ungkapnya.

Menurutnya juga, tidak hanya pekerjaan fisik berupa jalan atau bangunan saja semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa itu di kelola langsung oleh Kades, dan juga tidak pernah dijelaskan ke kami terkait pekerjaan yang di laksanakan, ” Sebutnya.

Terpisah TPK Desa Sungai Jering Yatimin juga mengaku tidak mengetahui secara detail pekerjaan Dana Desa anggaran Tahun 2018, “kami mau ngomong apa pak, semuanya memang dilaksanakan oleh kades, keberadaan saya sebagai TPK untuk anggaran tahun 2018 hanya sebagai simbol aja, ” terangnya.

Sebagai TPK dirinya juga telah berulang kali mengingatkan kades soal kekurangan volume pekerjaan jalan rabat beton yang berlokasi di RT 03, “sudah saya sampaikan sebelum timbul masalah ini, tapi selain tidak di gubris kades juga mengatakan akan bertanggung jawab, ” Tuturnya.

Terpisa Camat pengabuan Herman,dikonfirmasikan terkait hal ini melalui via telpon mengatakan."Sebagai camat sesuai tupoksi bertugas melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Dana desa maupun kelurahan. Kami selalu menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkat desa dalam wilayah kerja kami utuk mengelola dan menggunakan dana desa sesuai aturan yg ada, namun karena keterbatasan kewenangan tentu semua berbalik kepada kades atau perangkat desa yang bersangkutan mau mendengar apa tidak."ujarnya.

"Saat ini saya juga putus komunikasi sama kades bersangkutan karena kades bersangkutan tidak lagi jadi kades,saat ini kades wilayah tersebut di pegang oleh kades PJS."terang Herman.
 
Sayangnya terkait hal ini Kades bersangkutan sulit untuk dikonfirmasikan  diupayakan berapa kali dihubungi melalui via ponsel tidak aktif.
Penulis: Riyan
Editor: Kms Chairudin