MUARABULIAN - Puluhan kendaraan dinas Pemkab Batanghari yang direncanakan akan dilelang akhir tahun ini, dipastikan tak bisa segera dilelang.
Alasannya, saat ini Bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPBMD) Batanghari masih mempersiapkan berkas hasil penilaian terhadap kendaraan dinas yang akan dilelang yang nantinya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Kepala BPBMD Setda Batanghari, Yennedi mengakui jika rencana lelang kendaraan dinas Pemkab Batanghari tahun ini dipastikan tidak terlaksana.
Kata Yennedi, lelang kendaraan dinas Pemkab Batanghari yang direncakan akan dilaksanakan pada tahun 2019 dipastikan tidak bisa dilaksanakan.
Yennedi mengaku jika saat ini hasil penilaian terhadap kendaraan dinas yang akan dilelang sudah diterima pihaknya. Dan saat ini pihaknya masih mempersiapkan semua berkas terkait proses dan jadwal lelang yang akan disampaikan ke pihak KPKNL Jambi.
"Sayo sudah beberapa kali menghubungi KPKNL untuk menanyakan perihal jadwal lelang itu, tapi belum tersambung," kata Yennedi pada Senin (23/12/2019).
"Mengingat waktu yang ada, dipastikan lelang tidak bisa dilaksanakan akhir tahun ini. Ya dak jadilah lelang tahun ini. Tahun depan la baru," tegas Yennedi menambahkan.
Diketahui kendaraan yang dilelang tersebut berupa mobil dan motor yang sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Rencana awal, jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Batanghari yang akan dilelang lebih kurang 208 unit. Dengan rincian, 167 unit roda dua dan 41 unit roda empat. Namun jumlah tersebut saat ini (kemarin-rde) belum vinal, karena masih menunggu hasil penilaian dari KJPP.
Ratusan kendaraan yang akan dilelang ini sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Tentunya, siapa saja nantinya setelah dibuka oleh KPKNL Jambi bisa ikut dalam proses lelang yang dilakukan secara online tersebut. Kendaraan yang akan dilelang ini, mulai dari tahun 90 an samapai tahun 2003 an,” ujarnya menutup.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan