MUAROJAMBI - Polres Muaro Jambi mengamankan MA (52) alias Wak Izi. Terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak-anak berinisial SG warga Perumahan Aurduri Permai Blok F Desa. Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Aksi bejat Wak Izi yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri ini diketahui setelah korban SG menceritakan kepada ibu nya ES, kalau bagian intimnya terasa sakit, akibat ditusuk sebanyak dua kali menggunakan jari oleh terduga pelaku.
"Lalu pada Minggu malam (05/07/20) sekira pukul 20.00 Wib, korban SG menceritakan kepada ibunya ES, bahwa Sabtu pagi, Wak IZI telah menusuk kemaluannya menggunakan jari sebanyak 2 kali, dan pada saat siang nya korban menceritakan lagi bahwa kemaluannya terasa sakit kepada ayahnya," sebut Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui Kabag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.
Kemudian, setelah mendengar cerita korban. ES' Ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Mapolres Muaro Jambi.
Sedangkan untuk pelaku sendiri baru berhasil diringkus polisi, Kamis (06/08/20) saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan disalah satu rumah warga Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi.
"Setelah mendapat keberadaan pelaku tim Opsnal Polres Muarojambi langsung kita lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ucapnya.
Sementara itu akibat perbuatannya ini Wak Izi terancam pasal l76E Junto Pasal 82 Ayat (1) UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor: Riyan