Selasa, 1 Juli 2025

Pemkab Batanghari Wacanakan Pembentukan Perbup tentang UMK bagi Pekerja

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:29:18

 

MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari wacanakan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi buruh atau pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.

Rencananya UMK ini dapat diterapkan di tahun 2023 mendatang.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief SE saat melaksanakan kegiatan halal bihalal di pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari baru-baru ini mengatakan, pada tahun anggaran 2022 ini pemerintah Kabupaten Batanghari mulai menyusun langkah langkah untuk memberikan jaminan kesejahteraan terhadap buruh atau pekerja di wilayah Kabupaten Batanghari.

Bahkan saat ini pemerintah sudah menyusun draf peraturan bupati terkait wacana penerapan upah minimum kabupaten tersebut.

"Saat ini kita sedang memproses perbup tentang dewan pengupahan Kabupaten Batanghari, karena untuk membuat upah minimum kabupaten harus ada dewan pengupahan yang bersinergi dengan stakeholder terkait. Dewan pengupahan ini kita bentuk dan akan kita support dengan anggaran melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Insya Allah tahun depan Batanghari sudah punya upah minimum kabupaten yang akan memberikan jaminan kepada buruh atau pekerja yang ada di Kabupaten Batanghari," kata Fadhil Arief.

Terkait wacana ini Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menjelaskan, bahwa Sekda serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat ini sedang melakukan proses menyusun perbup tentang dewan pengupahan Kabupaten Batanghari.

Upaya ini merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk merealisasikan wacana penerapan UMK bagi buruh atau pekerja di wilayah Kabupaten Batanghari.

Disamping itu pemerintah daerah juga akan melakukan pengkajian dan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti BPS dan stakeholder lainnya untuk menentukan standar UMK.

Bupati Batanghari juga menargetkan perbup tersebut dapat dirampungkan di akhir tahun 2022 ini, agar penerapan UMK dapat direalisasikan di tahun 2023 mendatang.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan