Senin, 9 September 2024

Pendidikan Anti Korupsi Terintegrasi ke Dua Mapel

Selasa, 22 Januari 2019 - 17:41:51
ilustrasi

ilustrasi

MUARABULIAN - Salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan anti-korupsi di setiap jenjang. Implementasi tersebut, diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan anti-korupsi pada kurikulum pendidikan.

Di kabupaten Batanghari khususnya, sebenarnya sudah mulai berjalan namun untuk kurikulum khusus pendidikan anti-korupsi ini masih dalam tahap di godok di pusat kurikulum.

“ Saat ini kurikulum anti korupsi ini telah dilaksanakan oleh sekolah secara tidak lansung pada kegiatan pembentukan karakater anak,” ujar kabid dikdas dinas pendidikam dan kebudayaan kabupaten Batanghari, Zulfadli, kemarin.

Dijelaskan Kabid dikdas, bahwa dua mata pelajaran disekolah yang sudah diterintegrasi dengan pendidikan anti-korupsi ini yakni pendidikan kewarganegaraan (PKN) dan Agama. Di dua matapelajaran ini lah nilai-nilai anti-korupsi sudah disampaikan kepada siswa pada saat belajar.

 Dalam pelaksanaannya, peran guru sendiri sudah dialkukan  pengembangan Kompetensi spritual, keagamaan yang di tanamkan kepada anak-anak. Kemudian kompetensi sosial tentang nilai sikap poitif. “ Sekarang kan ada yang namanya program PPK, Nah, disitulah anak didik tentang tidak boleh mengambil hak orang lain, nepotisme dan lain sebagainya,” tandas Zulfadli.

Penulis: Kms Khairudin
Editor: raden deni