TANJAB BARAT - Terhitung sejak 23 Januari 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan realisasi keuangan daerah yang bersumber dari APBD 2019.
Tidak hanya anggaran terhadap kegiatan fisik, bantuan dana untuk Partai Poltik (Parpol) pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Inspektorat Tanjab Barat, Ecep Jakarsi, saat disambangi awak media di ruang kerjanya.
Ecep menyebut, saat ini pihak Ispektorat tengah konsentrasi mendampingi BPK melakukan pemeriksaan hingga 25 Februari mendatang. Tidak hanya itu, Inspektorat juga tengah membantu BPK menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Terkait apa yang telah kita lakukan pemeriksaan kemarin, apa juga hasilnya. Kemudian juga dukungan dari OPD-OPD lain.
"Sekarang ini mereka (BPK) tengah menghimpun data-data dan juga cek n ricek lokasi lapangan. Termasuk pemeriksaan pisik kegiatan," beber Ecep.
Tidak hanya melihat langsung ke lapangan, sebagai data pendukung BKP juga meminta laporan dari hasil pemeriksaan ispektorat sejauh ini. Sebagai bentuk mendukung kegiatan BPK dan juga bentuk pendampingan dan memfasilitasi," terang mantan kepala BKPSDM ini.
Dari hasil pemeriksaan reguler Inspektorat terhadap kegiatan pisik di Dinas PUPR dan Perkim, pihaknya menemukan ada beberapa kegiatan yang pencapaianya tidak 100 persen.
Dari hasil laporan kedua instansi ini, jumlah proyek fisik yang pencapainya kurang dari 100 persen, itu cuma ada 5 item pekerjaan. Dan ini tidak luput dari pantauan ispektorat.
"Kita lakukan pemantauan sekaligus juga pembinaan, supaya hal seperti ini tidak lagi terjadi di tahun 2020 mendatang," harapnya.
Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan