MUARABULIAN - Para calon kepala desa (Kades) Simpang Rantau Gedang Kecamtan Mersam, Kabupaten Batanghari, Senin Siang (09/08/2021) mendatangi rumah dinas Bupati Batanghari. Calon Kades yang didampingi sejumlah masyarakat meminta agar Bupati dapat mengkaji ulang agar pelaksanan pilkades tetap dilaksanakan.
Pukul 12.30 WIB empat calon kades dan sejumlah masyarakat berhasil diskusi singkat bersama Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief. Bupati seusai diskusi diwawancarai prihal kedatangan calon kepala desa simpang rantau gendang menyebutkan, dirinya percaya kepada panita dari pemerintah daerah yang diketuai oleh Sekda bersama instansi terkait untuk memproses pilkades sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundanga-udangan yang ada.
“ Saya akan memutuskan hasil koreksi dari panitia ini. Soal perkara ada yang puas dan tidak puas itu tidak jadi maslaah, kalau ada keselahan silakan laporkan kepada saya,” tegas Bupati.
Soal penundaan sendiri, melihat prosedur yang ada saat ini tidak mungkin lagi buru-buru dilaksanakan. Karena, ada tahapan yang terhambat, dengan proses “mungkin” supervisi atau pemahaman pantia di tingkat kecamatan dan desa tidak utuh. Dengan kondisi saat ini tidak bisa diburu lagi pelaksanaanya.
“ Karena saat ini prosesnya sudah tahapan pencetakan surat suara, sementara pelaksanaannya tanggal 26 Agustus nanti, tidak mungkin pilkades tanpa surat suara itu salah,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, Desa yang ditunda itu akan masuk ke pilkades periode tahun berikutnya. Selanjutnya akan ada 32 desa dan mereka akan masuk ke periode tahun 2021. “ Kita usahakan di awal tahun 2022 sudah dilaksanakan pilkades ini. Supaya tidak banyak ‘Pejabat’ (PJ) kades lagi,” pungkas Bupati Batanghari.
Penulis: Kms Chairudin
Editor: CH/EL