MUARABULIAN - Pemanggilan saksi terakit dugaan pencurian ikan petani di Desa Aro saat musibah hanyutnya kerambah, Sejumlah saksi dipanggil untuk dilakukan klarifikasi oleh unit Resrkrim Polres Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, dalam hal ini melalui Kanit Pidum Bripka Didi, telah memanggil beberapa saksi untuk mengambil keterangan lebih lanjut, Senin (20/02/2023).
Dikatakan Didi, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui via ponselnya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memanggil beberapa saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.
" Ya, kami sudah memanggil beberapa saksi, dan kedepan masih ada pemeriksaan terhadap saksi tambahan lagi yang muncul dalam keterangan saksi yang dipanggil tadi," kata Didi, Senin (20/2/23).
Dibeberkan didi, nanti ketika saksi sudah diperiksa semua baru disampaikan hasil pemeriksaannya. Kedepan, masih ada tiga saksi lagi yang akan segera diundang kembali untuk diambil keterangan.
" Dalam minggu ini, tiga saksi sudah kita ambil keterangan baru kita sampaikan apa hasilnya nanti. Untuk sekarang kan masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan senin depan baru kita sampaikan, kalau tiga saksi itu datang semua diundang beberapa hari ini," imbuhnya.
Sementara itu salah satu saksi, M Ridwan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan sudah diminta keterangan oleh pihak penyidik.
" Tadi diminta keterangan, dan untuk lebih lanjut nunggu kelar semua keterangan saksi-saksi, dan besok masih ada dua lagi yang akan dipanggil bang," ungkapnya.
Editor: Chairudin/bn