Selasa, 22 April 2025

Dugaan Pencurian Ikan Saat Kerambah Hanyut Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:36:04
/doc. Batangharinews.com

/doc. Batangharinews.com

MUARABULIAN - Pasca kejadian musibah hanyutnya ratusan kerambah ikan petani desa Aro, kecamatan Muara Bulian, Batanghari pada (25/01/2023) lalu, Pemilik kerambah mendapat laporan bahwa ada yang menjual ikan oleh pemuda desa aro dengan mobil pick up ke kota kabupaten Batanghari dengan harga murah.

Hal itu sontak mengejutkan pemilik kerambah, karena dengan kondisi dalam tertimpa musibah ada warga desanya, yang mengambil kesempatan mencuri ikan diduga saat kerambah hanyut menuju kubu kandang tersebut.

Hal ini diketahui adanya Video warga desa aro yang menjual pasca kejadian dipagi harinya. Pelapor M Ridwan bersama lima saksi melaporkan hal ini ke Kepolisian Resort Batanghari,  pada 01 Februari 2023 lalu ke unit Satreskrim, bukti pengaduan nomor  STBPP 22 / II / 2023 / Reskrim dugaan peristiwa tindak pidana pencurian 362 KUHP.

M Ridwan diwawancarai, Minggu (19/02/2023)  mengatakan, bahwa dirinya bersama pemilik kerambah lain yang hanyut mengadukan dugaan pencurian itu ke Polres. " Ya kami sudah melaporkannay ke Polres Batanghari pada awal bulan lalu," ujar M Ridwan

Ia menjelaskan, pengaduan ini awali pasca kejadian kerambah hanyut, dirinya bersama pemilik kerambah lainnya, M Ardiansyah, Yusuf, Nurdin, Rido dan Sobirin menyisir kerambah yang hanyut di desa Bajubang Laut pada pagi Sealasa 25 Januari 2023 lalu.

Pada saat kami berusaha ingin menyelamatkan kerambah ketepi, tampak seorang yang bernama FD bersama kawanannya sedang mengambil ikan menggunakan karung dan Drum di kerambah Ardiansyah. Melihat adanya aksi pencurian itu sontak melarangnya.

" Ngapo kamu ngambik ikan tu, jangan ngambil ikan dikerambah ikan kami tu," ucap Ridwan pemilik kerambah lainnya.

Mirisnya, larangan tersebut tidak diindahkan pencuri, karena posisi kerambah sedang berusaha menyelamatkan kermabah. ± 30 menit pencuri itu mengambil ikan, FD dan kawananya melarikan diri dengan pompong dan membawa ikan.

Selanjutnya kata Ridwan, pada tanggal 25 Januari 2023, sore harinya diberitahu oleh Alut,  bahwa FD dan rekannya menjual Ikan dengan mobil pick up di komplek air panas di muara Bulian. FD mengaku bahwa ikan yang dijual dengan harga murah itu didapatkannya dari kerambah miliknya.

" Dengan bukti ini, kami meminta agar segera memproses cepat orang yang mencuri ikan kami tersebut," pungkasnya.

Terkait  hal itu, laporan itu baru ditidaklanjuti polres Batangahri untuk melakukan pemanggilan saksi 20 Februari 2023 senin medatang.

Pemanggilan saksi dengan nomor surat B /182/II/2023/Satreskrim guna untuk melakukan penyelidikan terkait laporan sebelumnya.

Sementara pihak polres Batanghari hingga kini belum mendapat keterangan terkait dugaan pencurian ikan milik petani desa Aro tersebut. 

Penulis: Kms Chairudin
Editor: Chairudin/bn

#Tag