MUARABULIAN - Dana pembayaran tunjangan sertifkasi Guru triwulan pertama di kabupaten Batanghari dalam waktu dekat akan segera di bayar. Hal ini diungkapkan oleh kepala badan keuangan daerah (BKD) kabupaten Batanghari M. Azan. Rabu (14/05/2020) kemarin.
Azan tidak menampik bahwa sebelumnya dana untuk membayar tunjangan sertifikasi belum di kirim pusat ke daerah. " Saya tegaskan, dana sertifikasi dan non sertifikasi sudah siap di kas daerah, (kemarin-red) sudah di transfer pusat," jelas Azan.
BKD dalam hal ini juga sudah meminta dinas terkait untuk menyegerakan permintaan pencairan. Tentu dalam pencairan ini tidak serta merta lansung mengajukan. Ada beberapa yang perlu di siapkan, dokumen Guru yang menerima sertifikasi maupun non sertifikasi.
" Seperti berkasi kerja Guru, SK Dirjen dan itu perlu dilengkapi sebagai salah satu syarat Guru dapat menerima tunjangan mengajar ini," kata Azan.
Untuk waktu kapan akan dibayar, Badan Keuangan, hanya memproses pencairan. Mudah-mudahan pengajuan surat perintah mebayar dari Disdikbud Batanghari segera dilayangkan.
" Jika hari ini di ajukan, kami akan segera memprosesnya. Dan paling lambat minggu ini bisa lansung di proses oleh bank penyalaur dalam hal ini BPD," ujar Azan.
Pembayaran juga tidak serta merta harus menunggu siap seratus persen data Guru yang harus dibayar. Berapa adanya data Guru yang bisa di cairkan akan dicairkan.
Untuk batas waktu paling lambat 20 Mei mendatang, mengingat ada waktu libur lebaran tahun ini. " Menjelang tanggal itu, proses pencairan masih dapat dilakukan," cetusnya.
Editor: Elmirayyan
Sumber: www.batangharinews.com