MUARABULIAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Kesehatan (Menkes), bersepakat dalam penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covis-19. Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami menjaring masukan dari SMK dan hasilnya banyak anak SMK yang kesulitan memahami pembelajaran. Kemudian timbul adanya kekhawatiran jika kondisi ini terus berlangsung, lulusan SMK menjadi tidak kompeten,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, 27 Jakarta, Selasa (11/8/2020) lalu yang di lansir dari laman Kemendikbud.
Dalam aturan terbaru tersebut, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Khusus untuk SMK, pada semua zona diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun hanya untuk pembelajaran praktik karena adanya kebutuhan praktikum.
Pembelajaran praktik tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala SMKN 2 Batanghari Edison dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini belum ada edaran dari provinsi Jambi terkati hal tersebut.
" Emang ada informasi terkait hal itu, bahkan sudah ada rencana melaksanakan praktek di sekolah. Namun mengingat meningkatnya Covid-19 di kabupaten Batanghari kita batalkan," ujar Kepsek SMKN 2 Batanghari.
Apalagi klaster lapas kemarin memang berdekatan dengan sekolah. Sehingga rencana itu di batalkan. Meski demikian, kegiatan praktikun siswa ini akan direncanakan ulang. Itupun akan menyusaikan kapasitas siswa nya.
" Pelaksanaanya tidak perkelas, bisa jadi nanti akan di bagi menjadi dua shift, harus menyesuaikan kondisi dan keamanan protokol kesehatan yang terpenting," sebutnya.
Jika memang dilaksanakan praktikum siswa di sekolah, masih sangat dikhawatirkan. " Sebenarnya Guru memang ingin kegiatan praktikum itu dilaksanakan di sekolah, karena kwalahan pola belajarnya. Jika ada edaran dari provinsi akan kita laksanakan," tandas Edison.
Terpisah Koordinator lapangan SMA/SMK kabupaten Batanghari Moncong menanggapi bahwa belum ada edaran terkait bolehnya belajar praktikum di sekolah kejuruan. " Saya informasikan lebih lanjut terkait hal tersebut, sampai saat ini belum ada petunjuk terkait informasi itu," pungkasnya.
Editor: Elmirayyan