MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi saat ini masih menunggu transfer dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi Tahap IV (empat) Tahun 2020 dari pemerintah pusat.
Dana untuk sertifikasi tersebut belum masuk ke kas daerah. Kasubbag Keuangan dan Perencanan Dinas Pendidikan kabupaten Batanghari Ali Sahroni mengatakan, daerah hingga kini masih menunggu transfer dana sertifikasi dari pemerintah pusat.
Setelah dana ini ditransfer, maka Disdikbud Batnaghari akan secepatnya mengajukan usulan pencairan ke Badan Keuangan Daerah Batanghari.
"Untuk sertifikasi guru triwulan ke IV kita masih menunggu transfer pusat. Biasanya, kalau dana sudah masuk pihak terkait akan mengintruksikan ke kita untuk mengajukan SP2D,” ujar Ali Sahroni.
Terpisah Kabid Guru dan Ketenaga kependidikan Yaakin, S.Pd yang membidangi verifikasi dan administrasi berkas menyampaikan, bahan sudah siap seja siap, dan SK dirjen dari pusat sudah turun.
Dia mengatakan, ada sekitar 1.300 data guru sertifikasi yang sudah valid langsung diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Ada 1.300 datanya yang sudah valid dan SK mereka sudah keluar," kata Yaakin.
Memang katanya, belum semua SK guru sertifikasi ini turun ke daerah, sebab dana sertifikasi juga belum di transfer oleh pusat ke kas daerah. Mengingat dana juga belum masuk ke daerah, bahan Guru yang belum lengkap kiranya juga dapat dipercepat untuk pengajuannya, agar SK dirjen dari pusat juga dapat dikeluarkan.
“ Kami sudah berusaha secepat mungkin untuk mencairkan dana tunjangan ini, saat ini kita semua bersabar, mudah-mudahan secepatnya akan dicarikan,” pungkas Yaakin.
Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmirayyan