MUARABULIAN - Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, pemerintah membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini diumumkan oleh para menteri terkait dalam pengumuman keputusan bersama empat menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kadisdikbud Batanghari Agung Wihadi Melalui Kasi Kurikulum Irsil Sarif mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melalui konferensi persnya telah mengatakan, pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka.
" Dengan SKB empat menteri itu Disdikbud Batanghari telah melalakukan persiapan pembelajaran tatap muka yang telah diperbolehkan, (tapi) tidak diwajibkan," kata Irsil, Senin (21/12/2020).
Ia menjelaskan, ada perbedaan SKB sebelumnya dengan yang terbaru, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdikbud Kabupaten Batanghari telah membuat edaran sebelumnya kepada seluruh sekolah agar meminta persetujuan komite, kemudian disetujui kepala sekolah itu sendiri, yang kemudian Disdikbud Batanghari akan mengajukan ke Bupati.
“ Saat ini, Hampir 90 persen wali murid (komite) menyetujui untuk sekolah tatap muka, begitupun kepala sekolah, saat ini kami telah mengajukan nota dinas untuk persetujuan Bupati, tinggal menunggu keputusan Bupati, untuk selanjutnya akan kami infokan kembali, yang jelas sebelum penyerahan nilai semester ganjil ini sudah ada keputusan,” ujar irsil.
Belajar tatap muka di kabupaten Batanghari akan direncanakan dimulai 04 Januari 2021 pada semester genap 2020/2021 mendatang. Proses belajar mengajar dilaksanakan sesuai dengan dengan ketentuan aturan yang berlaku. SKB empat menteri ini berlaku mulai Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.
Selain itu, Irsil juga memaparkan syarat-syarat lain bagi sekolah yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka. Terutama mengenai kesiapan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi sekolah diharapkan, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini," tegasnya.
Adapun pertimbangan SKB ini, adalah adanya dampak negatif yang terjadi selama pembelajaran tatap muka tidak terjadi. Yakni ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. "Ini salah satu petimbangan kita yang terpenting," tandasnya.
Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmirayyan