MUARABULIAN - Setelah mendapat persetujan orang tua, kepala sekolah dan Bupati Kabupaten Batanghari Belajar tatap muka kembali dibuka pada semester genap tahun pelaharan 2020/2021.
Belajar tatap muka ini diputuskan berdasarkan surat edaran Disdikbud Batanghari Nomor 421/3378/DD/PDK/2020 tentanf kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Belajae tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini setujui Bupati Batanghari 22 Desember nomor 421.2/3333/PDK/2020 tentang petsetujuan belajar tatap muka semester genap TP 2020/2021. Keputusan itu diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri 737 tahun 2020.
Pembelajaran tatap muka siswa di kabupaten Batanghari akan dibuka kembali 4 Desember 2021, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan Standar operasional prosedur (SOP).
Kadisdikbud Bayanghari Agung Wihadi melalui Kasi Kurikulum menyampaikan, kegiatan belajar tatap muka dimasa covid 19 dilaksanakan dengan empat SOP yaitu prisnsip keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Kedua, pemkab dan disdikbud tidak memaksa membuka satuan pendidikan untuk KBM tatap muka, tapi pemkab dapat menutup jika kondisi tidak aman. Selanjutnya, pemerintah telah menyusun SOP untuk dilaksanakan sekolah dalam penyelenggaraan KBM tatap muka.
Dalam SOP tersebut lanjur Irsil ada banyak poin yang wajib di laksanakan. Secara garis besar Sekolah memastikan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, menyiapkan protokol kesehatan, menghindari kerumuman saar KBM.
" Soal belajar tatap muka di masa covid 19 ini, sudah kita sampaikan ke sekolah. Poin-poin yang harus dilaksanakan sangat banyak, dan itu harus diaptuhi oleh sekolah, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaanya nantinya," pungkas Irsil.
Editor: Elmirayyan