Kamis, 16 Januari 2025

PTM SMA Sederjat di Batanghari Tunggu SK Gubernur

Senin, 08 Februari 2021 - 12:54:27
ilustrasi/

ilustrasi/

MUARABULIAN – Pembelajaran tatap muka (PTM) siswa-siswi SMA di kabupaten Batanghari belum ada keputusan dari Gubernur Jambi. Padahal porses verifikasi faktual ke SMA dan SMK negeri/swasta di kabupaten Batanghari telah dilaksanakan, hingga pengusulan kesiapan pelaksanaan PTM ke Dinas pendidikan provinsi Jambi.

Kordinator Lapangan (Korlap) Sekolah menengah atas sederjat di Kabuapten Batanghari Moncot mengatakan, Untuk pelaksanaan kegaitan PTM tingkat SMA dan SMK kabupaten Batanghari berdasarkan edaran Disdik Provinsi Jambi sekolah sudah didata ulang untuk kesiapannya. Mulai dari kesiapan protokol kesehatan, verifikasi faktual dan standar prosedur yang wajib dilaksanakan.

“ Untuk data verifikasi kesiapan tatap muka itu sudah dikirim ke provinsi akhir Januari 2021 lalu. Saat ini Disdik Provinsi Jambi merekap usulan PTM sekolah di Batanghari ini ke Gubernur, setelah usulan tersebut di buat payung hukumnya (SK-Gubernur) barulah kita melaksankan PTM,” ujar Moncot. Senin (08/02/2021) kemarin.

Korlap menjelaskan, Untuk verifikasi ke sekolah sudah dilakukan semuanya, dalam pendataan persiapan sudah hampir siap semuanya. Namun, jika masih ada sekolah yang belum belum siap, satuan pendidikan itu wajib disiapkan. Tapi Dalam verifkasi banyak melibatkan banyak pihak puskesmas setempat, pengawas dan lainnya, satuan pendidikan SMA sederajat di Batanghari hampir 98 persen sudah siap.

“ Bahkan hal ini sudah disetujui oleh wali murid, rata-rata setiap sekolah sembilan puluh delapan persen menyetujui untuk pelaksanaan tatap mukan ini, Yang jelas saat ini kita menunggu keputusan dari Gubernur Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat,” sebut Korlap.

Dipertegas oleh Moncot, sebenarnya nanti jika SK Gubernur sudah diedarkan ke satuan pendidikan, Andaipun sudah dibolehkan tatap muka berdasarkan itu, tapi Pemerintah daerha Kabupaten Batanghari menyatakan tidak boleh PTM dengan dasar kenaikan angka Covid-19 dan surat resmi, seluruh satuan pendidikan tingakt menengah atas harus mengikuti aturan tersebut.

“ Kita akan tetap mengikuti aturan pemda, meski SK Gubernur yang dikeluarkan nanti boleh melaksanakan PTM, karena yang ada di Batanghari ini pemda kita yang mengetahui kondisinya, kita sangat menaati aturan regulasinya,” pungkas Moncot. (din)

Penulis: Kms Chairudin
Editor: chairudin