MUARABULIAN – Pemerintah kabupaten Batanghari telah menetapkan melalui surat pemberitahuan libur awal puasa dinas pendidikan bawa sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka (PTM) secara terbatas di masa pandemi covid-19. Hal itu tertuang dalam surat nomor 421/1167/DD/PDK 2021 pada 9 April 2021.
“ Untuk libur awal puasa dimulai sejak hari ini (kemarin-red) Senin 12 s.d 14 April 2021, dan sudah kita sampaikan ke seluruh satuan pendidikan terkait libur bulan Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini, berlaku untuk semua tingkatan,” ujar Kadisdikbud Batanghari melalui kasi kurikum Irsirl Sarif, Senin (12/04/2021) diruang kerjanya.
Selain itu Irsil mempertegas bahwa libur awal Ramadhan tahun 2021 ini, telah tertuang dalam surat keputusan Kadisdikbud Batanghari nomor 58 tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 dalam kalender pendidikan (Kaldik) tahun 2020/2021.
Lebih lanjutnya, demikian untuk masa pembelajaran tatap mukan (PTM) dibulan Ramadhan 1442 Hijriah berdasarkan kaldik akan berakhir pada tanggal 8 Mei 2021. Namun demikian, keputusan libur idul fitri untuk kegiatan PTM akan diberitahukan lebih lanjut kepada seluruh satuan pendidikan.
Irsil meminta kepada seluruh satuan pendidikan dalam Kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan, kegiatan belajar siswa tetap mengikuti stadar protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam peraturan sebelumnya.
“ Untuk kegiatan yang bersifat kerumuan dalam bulan suci ramadhan agar ditunda, mengingat masih dalam masa Pandemi Covid-19, saya juga mengucapkan kepada seluruh satuan pendidikan selamat menunaikan ibadah bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 ini,” pungkasnya.
Penulis: Kms ChairudinEditor: CH/EL