Jumat, 29 Maret 2024

Polres Batanghari Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:07:19
Tungku yang di angkat paksa alat berat dilokasi pembongkaran

Tungku yang di angkat paksa alat berat dilokasi pembongkaran

MUARABULIAN - Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Selasa (09/02/2021) sekira pukul 10.00 wib membongkar paksa pabrik penyulingan minyak ilegal. Lokasi penyulingan minyak ini beralamat di Jalan Ness Simpang Nangko, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. 

Membawa satu unit exavator,  enam tungku minyak dilokasi tersebut dihancurkan tanpa ada yang tersisa. Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk memasak minyak hasil ilegal drilling, berupa tangki, drum, piva dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi melalui Kanit Tipidter Ipda M. Dimas Irfan, saat dikonfirmasi dilokasi pembongkaran mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan pabrik olahan minyak ilegal, ini dengan cara membongkar tungku dengan alat berat jenis excavator. 

"Seluruh tungku yang ada di lokasi ini akan kita musnahkan semua," ujar M. Dimas. 

Dimas juga mengatakan, untuk tindak selanjutnya pihaknya juga akan membongkar seluruh tungku pengolahan minyak di Batanghari, apabila pemilik tungku masih berani beroperasi. 

"Tapi apabila pemilik tungku berinisiatif untuk memindahkan tungku dari Kabupaten Batanghari itu lebih baik. Yang penting Batanghari bersih dari illegal drilling," sebut Dimas. 

Dimas menyampaikan, selanjutnya barang bukti yang disita akan diamankan dengan membawa ke Polsek Muarabulian. "Kita berharap masyarakat berpartisipasi tidak melakukan kegiatan ilegal ini, karena ini merupakan himbauan lansung dari Kapolda Jambi," pungkas Dimas.

Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmir Rayyan