MUARABULIAN – Setelah dicabut paksa oleh PLN aliran listrik ke gedung layanan Pendidikan dasar (Dikdas) di kantor dinas PDK Batanghari terhenti. Rencananya pihak Dinas PDK akan melakukan penyambungan aliran lirstrik dari meteran lain dan akan memasang baru.
Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan, Kepala PLN Muara Bulian Lukman Hakim, juga mendapat informasi bahawa pihak Dinas PDK akan memasang baru, hal itu perlu diketahui tidak dapat dilayani karena gedung tersebut sedang dalam masalah.
Kepada batangharinews.com, Rabu (04/08/2021). Lukman mengatakan, Kantor ataupun rumah yang dalam status melanggar atua beramasalah, tidak dapat mengaliri listrik dari meteran lainnya ataupun ingin melakukan pemasangan baru. Karena hal itu sangat dilarang keras sesuai kesepakatan awal.
“ Contohnya di Dinas PDK itu ada dua meteran, jadi dilarang keras untuk mengaliri listrik melalui dua meteran lainya, karena itu sudah ada dijelaskan dalam surat perjanjian PLN dan pelanggan pada saat pemasangan pelanggan baru,” pungkasnya.
Penulis: Kms ChairudinEditor: CH/EL